Dari awal Ramadhan ini, sudah berkali-kali mendengar kata sweeping. Kalau di hari biasa, biasanya terdengar beritatentang tempat-tempat maksiat di-sweeping, nah kali ini yang di-sweeping itu tempat makan. Bingung ga sih?
Mayoritas penduduk Indonesia memang beragama Islam dan suasana di bulan Ramadhan pun memang biasanya berbeda bila dibandingkan dengan bulan lainnya. Namun, Indonesia tetap bukan negara Islam. Yang tidak saya paham adalah mengapa di bulan Ramadhan, warung-warung di pinggir jalan atau beberapa rumah makan harus tutup? Padahal masih banyak juga kan masyarakat kita yang tidak berpuasa? Saya orang Islam. Saya menjalani puasa seperti umat muslim lainnya. Tapi, saya tetap merasa kalau sweeping seperti itu tidak pantas untuk dilakukan. Alasan pertama karena Indonesia bukan negara Islam seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya. Kedua, saya masih belum mengerti apa tujuan dilakukannya sweeping tersebut. Sebagai, umat muslim yang sedang berpuasa pun saya sama sekali tidak keberatan kalau ada warung atau rumah makan yang buka di siang hari. Toh, tujuan dari puasa sendiri kan menahan lapar dan dahaga, serta menahan diri dari segala hal yang tidak baik. Kalau semua tempat makan tutup mah, jadinya menahan lapar karena memang tidak ada yang jualan. Hehe.
Terus kenapa mesti sampai dilakukan sweeping? Apakah untuk menghargai orang yang sedang berpuasa? Kalau begitu, sebagai orang yang sedang berpuasa juga kita harus menghormati orang yang tidak berpuasa kan? Kalau kita mau dihargai dan dihormati, hargailah dan hormatilah orang lain terlebih dahulu. Di sini saya tidak menjelek-jelekan siapapun, saya juga tidak mau menjelek-jelekan saudara-saudara seagama saya. Mungkin caranya saja yang tidak tepat untuk dilakukan. Karena menurut saya, sweeping tempat makan itu sangatlah berlebihan. Yaaa, kalau yang di-sweeping itu tempat maksiat mah, kayaknya semua juga setuju-setuju saja. Itu semua hanya pandangan dan pendapat saya loh. No offense untuk siapapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar